• Call us: 0531 - 31592
  • Email: info@bmt068.com
AKAD MURABAHAH

Adalah Fasilitas Pembiayaan konsumtif yang diberikan kepada Anggota untuk keperluan pembelian barang seperti pembelian perlengkapan/furniture rumah, dll. dan penggunaan jasa seperti wedding organizer untuk pernikahan, Fotografer, dsb.

Keunggulan

·         Jangka waktu sesuai kesepakatan

·         Angsuran tetap tidak berubah sampai lunas.

·         Sesuai prinsip syariah.

·         Terdaftar Asuransi (Yang belum memiliki BPJS TK).

Syarat permohonan pembiayaan

·         Warga Negara Indonesia

·         Bertempat di wilayah sesuai Pengajuan Kantor Cabang

·         Mengisi formulir permohonan pembiayaan.

Persyaratan Dokumen

·         Fotokopi KTP Pemohon

·         Fotokopi KTP Suami/Istri

·         Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan

·         Fotokopi Kartu Keluarga

·         Slip Gaji/Surat Keterangan asli Penghasilan 1 bulan terakhir *)

·         Neraca Laba Rugi atau informasi keuangan 2 tahun terakhir**)

·         Fotokopi Rekening Koran 3 bulan terakhir

·         Akta perusahaan, SIUP dan TDP **)

·         Denah lokasi rumah tinggal

Catatan :

*) Untuk pemohon berstatus karyawan

**) Untuk pemohon berstatus wiraswasta/pengusaha

 

 

KSPPS BMT 068 SAMPIT