
Sejarah Berdirinya KSPPS BMT KUBE SEJAHTERA UNIT 068
LKM BMT KS 068 adalah lembaga keuangan mikro berbasis syariah yang didirikan pada Januari 2006 di Kabupaten Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah. Awalnya diinisiasi oleh PINBUK Jakarta dan dibentuk oleh calon pendamping lokal setelah pelatihan di DEPSOS Jakarta. Pendirian melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan anggota P3B, serta melalui rapat-rapat yang menghasilkan komitmen untuk mendukung pendirian BMT.
Pada Oktober 2005, diadakan pertemuan di rumah salah satu pendiri, dengan kesepakatan untuk memberikan sumbangan pokok kepada BMT. Modal awal dari para pendiri mencapai Rp 50.000.000,00,-. LKM BMT KS 068 mengambil langkah-langkah untuk membentuk kepengurusan dan mengelola KJKS BMT 068. Pada Desember 2005, setelah pelatihan di Palangkaraya, LKM BMT KS 068 didirikan secara resmi.
LKM BMT KS 068 berkomitmen untuk mengembangkan ekonomi berbasis syariah di wilayah tersebut. Mereka melayani masyarakat usaha kecil dengan memberikan pinjaman dan layanan simpanan. Pada Juni 2006, LKM BMT KS 068 menjadi badan hukum koperasi dan diresmikan oleh Wakil Bupati Kota Waringin Timur. Nama lembaga berubah menjadi KJKS BMT KS 068.
Dalam perjalanan pengembangannya, KJKS BMT KS 068 melakukan perubahan kepengurusan dan menambahkan Dewan Syariah untuk periode 2006-2009. Lembaga ini berupaya mencapai visi menjadi lembaga mandiri dan terpercaya dalam melayani anggota dan masyarakat sekitar, dengan prinsip-prinsip seperti kejujuran, kepercayaan, kecerdikan, dan komunikasi yang baik.